JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. Ardiansyah, S.Hut, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) pada 23 Mei 2026 di Kantor DPD PKS Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta menghadirkan dua narasumber, yakni Ja’far, S.Hut dan H. Herry Rosadi, SH, MH.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga kekompakan di internal partai, sekaligus memperkuat peran kader di tengah masyarakat.
Ia mengajak seluruh kader dan simpatisan untuk tetap solid, aktif bersilaturahmi, serta berupaya membantu masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik.
“Saya berharap kader dan simpatisan tetap solid, rajin bersilaturahmi kepada masyarakat, serta hadir membantu kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber H. Herry Rosadi menyampaikan pentingnya pemanfaatan lahan pertanian dan perkebunan oleh masyarakat guna mendukung ketahanan keluarga.
Menurutnya, setiap masyarakat yang memiliki lahan diharapkan dapat mengelolanya secara produktif dengan menanam berbagai komoditas yang dapat dipanen.
Ia juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, gedung, dan pembangunan lainnya yang berdampak pada berkurangnya lahan produktif.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Harus ada regulasi yang kuat serta upaya konkret untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak terus berkurang,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peraturan daerah, sekaligus mendorong kesadaran untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah.
(YUN)













