DPRD Batola Kawal Perbaikan Jalan Muara Talaran-Palingkau Sepanjang 12 Kilometer

DPRD Batola Kawal Perbaikan Jalan Muara Talaran-Palingkau Sepanjang 12 Kilometer. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Ruas jalan sepanjang sekitar 12 kilometer yang menghubungkan Muara Talaran hingga Palingkau Kecamatan Bakumpai, akan mendapat penanganan secara bertahap.

Jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat tersebut selama ini masih berupa tanah dan kerikil sehingga kondisinya rusak, terlebih saat musim hujan.

Selain belum dilakukan pengerasan maksimal dan diaspal, jalan tersebut juga kerap dilalui kendaraan angkutan berat sehingga mempercepat kerusakan badan jalan.

Kondisi serupa juga terjadi di ruas Jalan Lobak-Lobak, di kawasan persawahan dekat permukiman warga Palingkau.

Selama ini, penanganan yang dilakukan masih sebatas pemeliharaan rutin berupa penutupan lubang dan perataan permukaan jalan.

Perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi juga sempat membantu menyediakan alat berat, namun perbaikan tersebut hanya bersifat sementara sehingga kerusakan kembali terjadi.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saleh mengatakan, pihaknya akan mengawal usulan perbaikan jalan tersebut agar dapat direalisasikan, karena merupakan jalur vital bagi aktivitas masyarakat.

“Saat ini perbaikan jalan ini sudah dikerjakan secara bertahap. Jalan ini menjadi urat nadi masyarakat, namun kondisinya belum mampu menahan beban kendaraan berat. Karena itu, kami berharap jalan ini tidak lagi digunakan untuk angkutan perusahaan, baik kendaraan pengangkut minyak maupun operasional lainnya, agar tidak cepat rusak dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Saleh, perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada perataan permukaan, peninggian badan jalan, serta penanganan titik-titik yang mengalami kerusakan paling parah.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan tersebut, agar hasil pembangunan dapat bertahan lebih lama.

“Pengawasan perlu diperketat, sehingga aturan yang berlaku dapat dijalankan dengan baik. Dengan demikian, jalan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkas Ketua Komisi III.

(Alibana/Ahmad M)