‎Fraksi PKS Setujui RaperdPertanggungjawaban APBD 2025

Sekretaris fraksi PKS DPRD Kalsel Firman yusi saat sampaikan pendapat akhir di rapat paripurna DPRD Kalsel (foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026).

‎Firman menegaskan, Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sekaligus wujud penerapan prinsip clean government dan good governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan itu menjadi yang ke-13 kali berturut-turut sejak 2013.

‎”Prestasi ini tentu membanggakan dan patut diapresiasi. Namun, jangan sampai membuat kita terlena. Pemerintah daerah harus tetap bekerja optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Firman juga mengapresiasi komitmen Gubernur Kalimantan Selatan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang belum diselesaikan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta mempertahankan kondisi fiskal daerah yang sehat.

‎Selain itu, Fraksi PKS mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan perizinan di sektor investasi, usaha, pendidikan, dan kesehatan agar semakin cepat, mudah, dan terjangkau.

‎Firman turut menyoroti tingkat pengangguran di Kalimantan Selatan yang mencapai 3,80 persen pada Februari 2026. Ia mendukung kebijakan pemerintah yang memfokuskan APBD pada program-program produktif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menyerap tenaga kerja.

‎Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan catatan terkait pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Menurut Firman, SILPA tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga diprioritaskan untuk memperkuat ketahanan pangan.

‎”Kami mendorong agar SILPA diprioritaskan untuk memperkuat infrastruktur pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjadi bantalan ekonomi masyarakat menghadapi ketidakpastian global,” katanya.

‎Ia menambahkan, pemanfaatan SILPA juga perlu diarahkan pada program padat karya guna meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, pekebun, dan nelayan.

‎Fraksi PKS juga mengingatkan pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima, serta memastikan target RPJMD dan indikator kinerja utama (IKU) setiap perangkat daerah tercapai melalui evaluasi berkelanjutan.

‎Pada akhir penyampaiannya, Firman menegaskan Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (YUN)