Dukung Asta Cita Presiden, Barito Timur Bentuk Badan Narkotika Kabupaten

Bupati M. Yamin, bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu didampingi Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, meninjau langsung bangunan eks Terminal Pasar Panas di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kamis (9/7/2026) siang. (Foto : Fahri Prokopim)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur semakin memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mempersiapkan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

Sebagai langkah awal, Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, didampingi Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo serta sejumlah kepala perangkat daerah, meninjau bangunan eks Terminal Pasar Panas di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kamis (9/7/2026). Bangunan tersebut dipersiapkan menjadi Kantor BNK Barito Timur.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi yang akan difungsikan sebagai kantor operasional BNK, seiring rencana pemerintah daerah membentuk lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Usai peninjauan, Bupati M. Yamin mengatakan bangunan eks terminal dipilih karena dinilai memiliki potensi untuk segera dimanfaatkan setelah menjalani rehabilitasi dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.

“Tujuan kami datang ke sini untuk melihat langsung kesiapan lokasi yang direncanakan menjadi Kantor Badan Narkotika Kabupaten Barito Timur. Bangunan ini akan direhabilitasi agar layak digunakan sebagai kantor operasional BNK,” ujarnya.

Menurut Yamin, rehabilitasi bangunan akan dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait dengan dukungan mitra Pemerintah Kabupaten Barito Timur, yakni PT Rimau Group. Selain itu, berbagai sarana dan prasarana pendukung akan disiapkan sesuai rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kita akan merehabilitasi bangunan ini agar layak digunakan, kemudian fasilitasnya juga akan kita lengkapi. Yang mengetahui kebutuhan teknis tentu dari pihak BNN. Pemerintah Kabupaten juga akan menyiapkan sumber daya manusia yang nantinya membantu operasional BNK ini,” katanya.

Ia optimistis seluruh proses persiapan dapat diselesaikan pada tahun 2026 sehingga Kantor BNK Barito Timur sudah bisa mulai beroperasi.

“Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa ditempati. Target kita operasional BNK bisa berjalan pada tahun 2026,” tegasnya.

Bupati menegaskan pembentukan BNK merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, keberadaan BNK di Barito Timur diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Permasalahan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Dengan berdirinya BNK di Barito Timur nanti, kami berharap mampu menekan peredaran narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Bupati M. Yamin dijadwalkan memaparkan langsung kesiapan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Barito Timur di hadapan BNN Pusat pada 14 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh tahapan pembentukan BNK berjalan sesuai rencana sehingga keberadaannya menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Barito Timur yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

(Adv/Mc Bartim)