JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jembatan Banyiur di Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, kini kembali dapat dilalui masyarakat setelah mengalami penurunan lantai sekitar 20 sentimeter pada 2 September 2026.
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menyelesaikan perbaikan jembatan tersebut pada Kamis (10/9).
Sebelum mengalami penurunan, kondisi Jembatan Banyiur berdasarkan survei rutin tahunan DPUPR terpantau cukup baik.
Penurunan terjadi setelah kendaraan dengan tonase berlebih melintas, dan menyebabkan salah satu bagian konstruksi jembatan mengalami penurunan sekitar 20 sentimeter.
Pascakejadian, Pemkot membatasi kendaraan yang melintas. DPUPR kemudian melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan pada bagian jembatan yang mengalami penurunan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan serta Perbaikan Jalan dan Jembatan DPUPR, Fuad Hasan mengatakan, penanganan dilakukan setelah tim memastikan kondisi jembatan, dan bagian yang mengalami penurunan masih dapat ditangani melalui pemeliharaan.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan pada bagian yang mengalami penurunan. Hari ini pekerjaan sudah selesai dan jembatan kembali dapat digunakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan selesainya pekerjaan, akses warga kembali normal. Namun, Pemkot tetap memberlakukan pembatasan tonase, dengan memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan berat lebih dari 5 ton di sekitar jembatan.
Pemkot juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan batas tonase yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diminta tidak memaksakan kendaraan dengan beban berlebih melintas di Jembatan Banyiur, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
(Ih/Ahmad M)













