APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Banjarmasin Siap Bahas APBD 2027

Walikota H. Muhammad Yamin HR dan unsur pimpinan DPRD Banjarmasin foto bersama menunjukkan dokumen Perubahan APBD dan RAPBD 2027, Senin (14/9). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Banjarmasin, menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda persetujuan bersama dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat yang sama, DPRD Banjarmasin juga menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari mengatakan, persetujuan APBD Perubahan 2026 tidak boleh hanya dimaknai sebagai pergeseran atau penambahan angka dalam struktur anggaran.

Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus tetap mengacu pada skala prioritas serta program yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Semoga ke depannya apa yang telah kita sepakati dijalankan sesuai aturan yang ada. APBD Perubahan ini bukan semata-mata pergeseran angka atau penambahan angka, tetapi bagaimana perubahan itu berdasarkan prioritas dan program yang sudah dicanangkan pemerintah daerah,” ujar Mathari.

Mathari menegaskan DPRD Banjarmasin memiliki tanggung jawab memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pelaksana program dan anggaran.

“Kami DPRD Kota Banjarmasin mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi. Mudah-mudahan apa yang telah kita sepakati dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh SKPD sebagai pelaksana anggaran itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, terkait Raperda APBD 2027, Mathari mengatakan DPRD Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin akan segera melakukan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia berharap penyusunan APBD 2027 tetap menjadikan APBD 2026 sebagai salah satu pijakan, sehingga arah kebijakan anggaran tidak mengalami perubahan yang terlalu jauh.

“Baru kita sepakati pengajuannya. Insyaallah kita akan bicarakan antara DPRD melalui Banggar dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam hal ini TAPD, bagaimana ke depannya anggaran 2027 ini berangkat dari APBD 2026,” jelasnya.

Sekretaris DPRD Banjarmasin Ashadi Himawan membacakan nota kesepakatan Perubahan APDB 2026 pada rapat Paripurna. (Foto : Ist)

Menurut Mathari, DPRD juga akan mendorong optimalisasi kinerja dinas dan SKPD agar anggaran yang tersedia dapat memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Banjarmasin M. Yamin mengapresiasi DPRD Kota Banjarmasin yang telah menyepakati APBD Perubahan 2026.

Terkait penyampaian Raperda APBD 2027, Yamin mengatakan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Banjarmasin akan menjadi catatan penting dalam pembahasan tahap selanjutnya.

Ia berharap pembahasan APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Ini akan menjadi catatan dan hal yang nanti akan masuk dalam tahap pembahasan selanjutnya. Kami berharap prioritas ke depannya, APBD 2027 yang kami sampaikan juga lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kota Banjarmasin,” tutup Yamin.

(Adv/Ang)