Wabup Pulang Pisau Minta OPD Segera Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Pelayanan Publik

Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026,Selasa (21/7/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan untuk membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 yang dibuka Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (21/7/2026).

Wabup mengatakan, PEKPPP menjadi instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan publik telah berjalan di masing-masing perangkat daerah.

Evaluasi tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai capaian kinerja serta aspek pelayanan yang masih membutuhkan pembenahan.

“Melalui asistensi PEKPPP ini, setiap perangkat daerah dapat mengetahui posisi, kekuatan, serta kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup. Menurutnya, perbaikan pelayanan publik harus dimulai dari komitmen aparatur dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan.

Setiap pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ahmad, perlu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian waktu dan biaya.

Karena itu, Wabup meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berhenti pada proses evaluasi. Hasil penilaian dan rekomendasi tim evaluator harus segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang konkret.

“Setiap perangkat daerah harus menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan untuk melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” tegasnya.

Pemkab Pulang Pisau berharap pembenahan tersebut dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan predikat pelayanan publik daerah.

Dengan demikian, PEKPPP tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan pemerintah semakin transparan, akuntabel, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

(Adv/Diskominfostandi Pulpis)