JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Kalsel memusnahkan uang Rupiah palsu hasil temuan di wilayah Kalsel.
Pemusnahan berlangsung di Kantor Perwakilan BI Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/9/2026). Supian HK menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
“Ini bentuk komitmen negara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah,” ujarnya.
Ia juga mendorong penindakan tegas terhadap peredaran uang palsu serta peningkatan edukasi masyarakat, terutama pedagang dan pelaku UMKM.
Supian HK meminta sosialisasi ciri keaslian Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) terus diperluas hingga pelosok daerah.
“Literasi keuangan harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah menjadi korban uang palsu,” katanya.
Ia menyatakan DPRD Kalsel siap bersinergi dengan BI dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Botasupal, yakni BI, BIN, Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai, serta dihadiri jajaran Forkopimda Kalsel dan instansi terkait. (YUN)













