JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, mengajak masyarakat menjaga kelestarian sumber daya air dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran air menjelang musim hujan.
Ajakan tersebut disampaikan Suripno dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel ini, sosialisasi tersebut penting karena masyarakat menghadapi persoalan banjir, kemarau panjang, karhutla, hingga kekeringan.
Memasuki musim hujan, masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi banjir serta menjaga ketersediaan air bersih.
“Air merupakan kebutuhan utama. Karena itu, kita harus menjaga sumber daya air agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya,usai sosialisasi undang undang No 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, Sabtu (7/11/2026).
Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga kualitas air serta mencegah pencemaran. Jika mengalami persoalan terkait pemenuhan air, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi pemerintah terkait.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Sugiarto Sumas, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, menegaskan bahwa pemerintah wajib memenuhi kebutuhan air masyarakat. Namun, masyarakat juga berkewajiban menjaga sumber daya air.
Salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air karena dapat menghambat aliran serta memicu banjir.
“Banjir bukan hanya menimbulkan genangan, tetapi juga menyulitkan masyarakat mendapatkan air bersih,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penanganan banjir memerlukan koordinasi semua pihak. Pemerintah pusat menangani sungai besar, pemerintah provinsi sungai menengah, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menangani sungai kecil. Adapun masyarakat bertanggung jawab menjaga saluran air di lingkungan permukiman.
Sugiarto juga menekankan pentingnya edukasi sejak lingkungan keluarga agar anak-anak terbiasa menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Dengan demikian, menjaga sumber daya air dan mencegah banjir membutuhkan kerja sama pemerintah dan masyarakat. (YUN)













