JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Raline Shah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai Selasa (13/10/2026), setelah ia menjabat sejak Januari 2025.
Pengunduran diri itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan.
“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” ujar Raline dalam keterangan resmi, Selasa.
Selama bertugas di Komdigi, Raline berkontribusi dalam penguatan kemitraan global, literasi digital, keamanan digital, serta perlindungan anak di internet, termasuk melalui agenda implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi kontribusi Raline dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesional.
“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,” kata Meutya.
Raline akan membantu proses transisi tanggung jawab dan penyelesaian sejumlah kegiatan yang masih berlangsung guna memastikan keberlanjutan program kementerian. (Viz)













