JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selang satu hari, pelaku pencurian toko sparepart di Banjarbaru berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan H Mistar Cokrokusumo Rt 025, Rw 008, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 22.30 Wita.
“Pelaku tersebut yakni JI alias Awai (44) warga Jalan H Mistar Cokrokusumo Cempaka Pasar Rt 011 Rw 004 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,” beber Khamdari kepada jurnalkalimantan.com, Selasa (27/4/2021).
Adapun kronologisnya, lanjut Khamdari menjelaskan, pada saat korban meninggalkan rumah sekaligus toko sparepart miliknya. Korban diberitahu oleh tetangganya bahwa sekitar pukul 22.30 Wita rumah, sekaligus toko sparepart milik korban telah terbongkar pintu belakangnya.
“Kemudian korban mengecek dan menemukan bahwa pintu belakang, pintu tengah dan pintu toko sparepart telah dibongkar. Melihat toko miliknya terbongkar korban langsung mengecek barang-barang yang ada didalam toko dan menemukan bahwa barang miliknya sudah hilang,” ucapnya.
Tidak ingin buruanya lepas, petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi tentang pelaku.
“Sekitar pukul 01.30 Wita pelaku berhasil diamankan dirumahnya Jalan H Mistar Cokrokusumo Cempaka Pasar Rt 011 Rw 004, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Baca Juga : Polsek Astambul, Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,5 Kilogram, Pelaku Tercancam Hukuman Mati
Berdasarkan hasil penggeledahan dari rumah pelaku, petugas berhasil mengaman barang bukti berupa dua set gear, tiga set gear merk Indopart, lima buah gear, belakang merk Indopart, sepuluh buah gear depan merk Indopart, delapan buah rantai merk Indopart, satu buah ban sepeda motor merk Honda, dua buah ban sepeda motor merk Swallow, delapan buah ban sepeda motor merk IRC.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.870.000,” tutupnya.
Reporter : Wahyu
Editor : Rian