JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Sebagai bentuk kepuasan terhadap hasil pengawasan kearsipan 2020, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberi predikat nilai memuaskan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu.
Predikat diberikan seusai pihak ANRI menyelenggarakan pengawasan kearsipan terhadap instansi tingkat pusat, dan daerah di Kalimantan Selatan yang dilaksanakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan.
“Tanah Bumbu meraih nilai kategori memuaskan dan berada diperingkat 50 dari 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, H Ambo Sakka melalui Ade Pebriady, Kamis (22/4/2021) di Batulicin.
Ia menjelaskan, hasil penilaian diumumkan pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada 20 April 2021 lalu.
Berdasarkan catatan, ada sebanyak 642 Kementerian atau Lembaga Daerah Provinsi, Kabupaten maupun Kota dinilai pengawasan kearsipan, ANRI dengan rincian sebanyak 92 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi, dan 508 Kabupaten/Kota.