Ada Layanan Hemodialisa, Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Sultan Suriansyah Diresmikan

Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Sultan Suriansyah yang baru diresmikan (kanan). (Foto : Hik)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina, didampingi Wakil Wali Kota Arifin Noor, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Banjarmasin, meresmikan gedung baru Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah, di Jalan Rantauan Darat, Kamis (16/1/2025).

Ditandai penekanan tombol sirene, gedung 6 lantai ini mulai beroperasi, dengan tahapan layanan penyiapan peralatan pendukung dan sumber daya manusia, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Pada lantai pertama akan ada layanan hemodialisa atau cuci darah, kemudian di lantai ke 2 dan 3 sebagai ruang rawat inap, dan lantai 4 ada rawat inap kategori VIP dan VVIP.

Wali Kota (kiri) bersama jajaranya saat meninjau ruang layanan Himodialisa. (Foto : Hik)

“Ini tentu untuk peningkatan layanan kita. Layanan cuci darah masih proses perizinan dan persiapan SDM, sedangkan lantai 5 dan 6 sebagai perkantoran,” ungkap Direktur dr. H. Muhammad Syaukani, usai peresmian.

Selain itu menurutnya, hal ini sebagai salah satu pengembangan rumah sakit, agar dapat terus meningkat.

“Saat ini RS kita statusnya kelas C. Jadi kalau nanti ingin dikembangkan ke kelas B, kita harus tingkatkan layanan. Misal layanan bedah saraf, bedah plastik, bedah jantung, itu kita belum ada, masih banyak yang belum,” jelas Direktur.

Sementara itu, Ibnu berharap dengan hadirnya gedung baru ini dapat menunjang pelayanan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Dengan tuntasnya pembangunan gedung-gedung yang dibutuhkan sebuah rumah sakit daerah ini, saya harapkan jajaran petugas RSUD Sultan Suriansyah dapat bekerja dengan baik,” pesannya.

Wali Kota menilai dari segi layanan umum, RS ini juga telah melayani masyarakat dengan baik, terlebih warga Banjarmasin dan sekitarnya.

“Saya sempat bertanya tadi pada beberapa pasien, mereka banyak juga dari Banjarmasin, dan yang terpenting dapat menggunakan BPJS,” pungkasnya.

(Hik/Ahmad M)