JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Atas pernyataan pengamat politik nasional Rocky Gerung yang menuai kontroversi, yang diduga melecehkan Presiden RI Joko widodo dengan kata-kata “Bajingan yang tolol”, dan pernyataannya terkait pemindahan Ibu Kota Negara, membuat Aliansi Ormas Dayak di Kabupaten Pulang Pisau melakukan pengecaman keras.
Ormas-ormas tersebut antara lain Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak), Apang Mandau Balulang Bulau, dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Pulang Pisau.
Semuanya berkumpul melakukan aksi damai, di Taman Laut Sumbu Kurung, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/8/2023) sore. Pihaknya juga akan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.
“Jadi, kami minta dengan tegas pihak kepolisian agar dapat menindaknya. Kalau hal ini tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum adat Dayak,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Fordayak Pulang Pisau Rolly Stepenli, S.Sos. kepada awak media.
Selama aksi berlangsung, mendapat pengawalan ketat Polres Pulang Pisau, yang bahkan dihadiri langsung Kapolres AKBP Mada Ramadita, S.I.K.
Di akhir aksi damai, perwakilan ormas menyerahkan catatan penting yang diterima Kapolres, sebagai bagian dari tuntutan mereka untuk secepat mungkin ditindaklanjuti. Kegiatan ini berlangsung aman, damai, tertib, dan lancar.
Sementara itu, Rocky Gerung menyampaikan klarifikasi terkait orasinya yang menyebut Presiden Jokowi “bajingan tolol”, dalam acara buruh di Bekasi beberapa waktu lalu. Rocky menegaskan, dirinya menghina presiden, bukan Jokowi.
“Saya menghina presiden, bukan Jokowi-nya. Itu bedanya tuh. Jadi mesti bedain, presiden itu adalah fungsi, dia tidak permanen, setiap lima tahun kita pilih,” kata Rocky dalam wawancaranya dengan Forum News Network (FNN) yang diunggah di kanal YouTube Rocky Official, Selasa (1/8/2023).
(Ded)