JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan pentingnya sinergi, harmonisasi regulasi, dan tata kelola anggaran yang akuntabel dalam mendukung kinerja anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, S.E., M.A.P., melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Muhammad Andri Yuzhar, S.STP., M.I.P., saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) se-Kalsel di Aula Lingganan DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (22/10/2026).
Dalam paparannya, Andri menekankan bahwa orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 6 Tahun 2024.
“Penetapan lembaga penyelenggara harus sesuai fungsi dan kompetensinya, bukan sekadar berdasarkan eksistensi organisasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penganggaran kegiatan pendalaman tugas DPRD sesuai dengan pos dan fungsi dalam APBD, sehingga peningkatan kapasitas anggota dewan berjalan efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Hj. Arnawaty Sufiatin, S.P., M.M., menyambut positif pemaparan tersebut. Ia menilai keselarasan regulasi pusat dan daerah serta ketertiban penganggaran menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesekretariatan.
“Rakorda ini menjadi momentum memperkuat sinergi dan profesionalisme kesekretariatan DPRD se-Kalsel,” ujarnya.
Rakorda tersebut turut dihadiri jajaran Sekretariat DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Balangan, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tapin, Banjar, Tabalong, serta Kota Banjarmasin. (YUN)













