JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, mengingatkan Kepala SKPD di lingkup setempat dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.
Seperti melalui pajak dan retribusi daerah, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Serta dalam pengeluaran anggaran belanja kiranya selalu mengacu kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi,” tuturnya saat mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025, Ahad (6/10/24)
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, mengatakan bahwa legislator menyepakati APBD 2025 sebesar Rp1,486 triliun serta belanja daerah sebesar Rp1,613 triliun.
“Tiga SKPD yang pasti penggunaan anggarannya besar, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR,” katanya kepada awak media.
Fadli berharap, disahkannya APBD 2025 berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menggarisbawahi dalam pembahasan APBD 2025 tidak memuat visi maupun misi kepala daerah.
“Karena pembahasannya di masa transisi. Nanti oleh kepala daerah terpilih dapat memasukkan visi-misi adalah pada APBD Perubahan 2025,” tutupnya.
(Tul/Viz)