Bakal Jadi Sejarah Baru, Presiden Bakal Lantik Kepala Daerah Serentak

Presiden RI Prabowo melantik Kepala Daerah. (Foto : Dok Mc.Kalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pelantikan kepala daerah terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024, akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

Pelantikan itu dilakukan untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan, pelantikan ini akan menjadi sejarah baru bagi bangsa Indonesia.

“Bukan hanya pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya serentak, dan dilakukan oleh presiden,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir pada laman Antara, Kamis (23/1).

Hal itu disampaikan Rifqi usai kesepakatan Komisi II bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelantikan ini termuat dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Rifqi berharap, pelantikan ini dapat menjadi momentum mensinergikan program pemerintah pusat dengan daerah.

“Saya berharap pelantikan serentak ini juga menjadi ajang bagi Pak Presiden untuk menyampaikan visi-misi beliau dan pembekalan penting kepada kepala daerah terpilih kita, agar terjadi sinkronisasi program Presiden dengan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia,” tuturnya.

Hal tersebut, lanjut Rifqi, sejalan dengan wacana retret kepala daerah terpilih oleh Presiden, sebagaimana isu yang mencuat beberapa waktu terakhir.

“Saya kira ini menyambung ide gagasan beliau (Presiden Prabowo) untuk melaksanakan retret bagi kepala daerah terpilih tahun 2024,” beber Rifqi.

Adapun yang dilantik adalah seluruh kepala daerah terpilih yang tak bersengketa, dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Sedangkan yang masih dalam proses sengketa, akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

(Ang/Antara)