Bank Kalteng dan Pemkab Pulang Pisau Luncurkan KKPD

PJ bupati pulang pisau Nunu Andriani saat hadiri launching KKPD dari Bank Kalteng

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bekerjasama dengan Bank Kalteng meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Jumat (06/09), di aula Banama Tinggang.

Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan apresiasi mereka kepada Bank Kalteng dan perangkat daerah yang sudah mendukung program tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik inovasi KKPD yang berpengaruh pada tranparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan percepatan perluasan digital di Kabupaten Pulang Pisau. Salah satu nya dengan menggunakan fasilitas KKPD melalui QRIS sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD,” kata Nunu.

KKPD juga akan memberikan kemudahan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan dan percepatan penyerapan anggaran pada OPD yang bersangkutan kerena pelaksanaan kegiatan tidak harus menunggu uang dari bendahara pengeluaran.

Baik untuk belanja, perjalanan dinas, barang dan jasa belanja modal melalui mekanisme uang persediaan KKPD.

“Walaupun begitu, tetap kita harus waspada, terutama bagi pemegang kartu kredit dapat mengendalikan diri sendiri agar penggunaan kartu kredit nantinya sesuai dengan aturan perundang-undangan maupun dalam DPA yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, Ferry Yanto, menjelaskan bahwa KKPD merupakan yang pertama diluncurkan dan hanya di Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara ini baru ada sembilan SKPD yang sudah bekerjasama.

“Jadi sifatnya kartu kredit pemerintah daerah ini bisa disebutkan juga dengan dana talangan dan bersifat nontunai. Bagi dinas yang sudah memakai KKPD ini, tinggal melakukan pembayaran melalui kartu kredit itu,” kata Ferry.

Ia melanjutkan, KKPD untuk dinas hanya memiliki satu kartu dan setiap bulannya ada rekap tagihan melalui SP2D dengan pagu yang telah ditentukan.

(Ded/Viz)