Beri Surat Peringatan Kedua, Pemkot Banjarmasin Bersiap Normalisasi Jalan Pasar Lama Laut

Wali Kota bersama jajaran terkait meninjau langsung jalan yang akan dinormalisasi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai melakukan sosialisasi normalisasi dan memberi surat peringatan bagi para pedagang Jalan Pasar Lama Laut, Senin (20/05).

Hal ini menyusul sisi jalan tersebut telah lama digunakan para pedagang sebagai lapak, hingga membuat jalan umum tidak berfungsi normal.

Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, Wali Kota Ibnu Sina mengawali kegiatan sosialisasi dengan apel gabungan pada kawasan tersebut.

Wali Kota mengimbau masyarakat dan para pedagang di sekitar Jalan Pasar Lama Laut untuk mendukung upaya normalisasi ini

Ia menyampaikan pentingnya pemulihan fungsi jalan demi kenyamanan dan kelancaran akses di wilayah tersebut.

“Terutama Jalan Pasar Lama Laut, termasuk juga para pedagang. Hari ini kita akan melaksanakan Surat Peringatan Kedua (SP2), agar proses normalisasi Jalan Pasar Lama Laut ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Ibnu Sina.

Rencananya, surat peringatan ketiga (SP3) akan dikeluarkan pada Kamis, dan akan dilanjutkan penertiban secara menyeluruh pada Senin (27/05).

Ibnu menekankan, bahwa petugas Satpol PP, Dishub, serta ketua RT dan RW setempat, akan memberikan informasi tersebut kepada masyarakat dan para pedagang secara persuasif dan humanis.

“Ini untuk kebaikan kita bersama, karena fungsi jalan itu sangat vital. Selama ini, jalan diambil oleh pedagang untuk berjualan, sehingga kita perlu mengembalikan fungsinya,” tambahnya.

Kemudian, Wali Kota juga menegaskan, bahwa normalisasi itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kemacetan dan konflik selama proses berlangsung.

Fungsi jalan yang kembali normal diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

“Akses dari Jembatan Pasar Lama ke Sungai Jingah bisa melalui Jalan Pasar Lama Laut atau Jalan Sulawesi. Jalan Sulawesi itu perempatan lampu merah, dan kadang-kadang terjadi kemacetan karena akses jalan alternatifnya tertutup oleh pedagang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ujarnya, bahwa target jangka panjang adalah memindahkan pedagang kembali ke dalam Pasar Lama. Namun, pemerintah juga mempertimbangkan keluhan para pedagang, yang menganggap jualan di pinggir jalan lebih menguntungkan.

“Sebetulnya target keseluruhan itu nanti mereka masuk ke Pasar Lama kembali. Tapi kita juga memberikan kesempatan bagi mereka yang memang secara aturan berjualan di situ. Kita juga menyiapkan kantong-kantong parkir agar masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman di pasar,” pungkasnya.