JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali berunjuk rasa dengan memadati Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (15/10/2020).
Unjuk rasa kali ini tetap menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel dan pemerintah, agar menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah pusat di Jakarta.
” Kami para mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan DPRD Kalsel, meskipun Ketua DPRD Kalsel sudah menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Menteri Sekretaris Negara, akan tetapi kami kecewa, karena tuntutannya tidak langsung ke tangan Presiden RI,” ujar Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan, Ahdiat Zairullah.
Ketika menyuarakan aspirasinya. Ditambahkannya , ketika diundang wakil rakyat untuk mengikuti rapat dengar pendapat, kami menolaknya, karena kecewa dengan keputusan DPR RI yang telah mengesahkan UU tersebut, jelasnya.
Para pengunjuk rasa juga menggelar mimbar jalanan dan teatrikal dalam tuntutannya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Selain itu, mahasiswa menuntut Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat dibatalkan.
Demo menolak undang undang omnibuslaw ini, di kawal aparat kepolisian satpol PP dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Editor : Ahmad MT