JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dari jumlah maksimal 55 bacaleg, DPD Partai Demokrat Kalsel hanya menyerahkan 54 berkas bacaleg. Meskipun begitu berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kalsel.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel Ibnu Sina mengakui di Dapil 5 Kalsel yang meliputi Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong, ada bacaleg parpolnya yang tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi.
“Awalnya pengajuan 55 bacaleg, tapi kemudian satu orang tidak bisa juga penuhi persyaratan administrasi. Akhirnya kita putuskan hanya 54 orang saja,” ujar nya di KPU saat berada KPU kalsel ,Sabtu (13/5/2023).
Namun, lanjutnya, hal itu tidak mempengaruhi berkas yang disampaikan parpolnya ke KPU Kalsel.
“Dari 54 nama itu keterwakilan perempuan ada 38 persen. Kami sudah mendapatkan berita acara bahwa apa yang kami ajukan sesuai dengan rekomendasi DPP Partai Demokrat dan dengan Silon sinkron,” katanya.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini optimistis parpolnya raih satu kursi di tiap dapil.
“Semoga mendapat dukungan dari pemilih di Kalsel. Saya juga meminta caleg DPD Partai Demokrat Kalsel melakukan konsolidasi dan merakyat untuk menggalang suara,”tutupnya.
(YUNN)