Desy Ajak Warga Tapin Kelola Sampah Secara Produktif Lewat Sosialisasi Perda

Wakil ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari ketika melaksanakan sosialisasi peraturan daerah di kabupaten Tapin

JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor TP PKK Tapin, belum lama ini.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan kader PKK dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Tujuannya adalah untuk membekali para kader agar menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

1 day ago
1 day ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago

Untuk memperkaya materi, Desy menghadirkan narasumber inspiratif, Fatmawati, yang dikenal sebagai tokoh penggerak kebersihan lingkungan dan daur ulang. Ia memaparkan praktik kerja bank sampah yang tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi juga peluang. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan sekaligus sarana untuk membentuk budaya hidup bersih,” ujar Desy.

Politisi dari Partai Amanat Nasional ini menekankan pentingnya peran perempuan, terutama kader PKK, sebagai agen perubahan baik di tingkat rumah tangga maupun masyarakat.

Desy berharap para peserta tidak hanya memahami isi perda, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, edukasi mengenai pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah, dan kader PKK merupakan ujung tombaknya.

“Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai beban, tetapi sebagai potensi. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” imbuhnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan PKK, Perda Nomor 8 Tahun 2018 diharapkan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di seluruh penjuru Kalimantan Selatan.(YUN)