Dewan Berharap Honorer Diberikan Fasilitas Otomatis Menjadi PPPK

Honorer menjadi pppk
DPRD Tanbu, Fawahisa Mahabatan (kiri) didampingi Ketua PWI Tanbu, Slamet Riadi.
Ramadhan Paman Birin
Ramadhan Pemko BJM
Ramadhan Rosehan
Ramadhan DPRD Banjarmasin
Ramadhan Rusbandi
Ramadhan-Irwansyah-1-100x100
Ramadhan DPRD Batola
Eid mubarak islamic festival social media post template
Ramadhan Ahmad Jaki
Ramadhan Jurnal Kotak
previous arrow
next arrow

JURNALKALIMANTAN.COM , TANAH BUMBU – Seperti kita ketahui selama ini, tenaga honorer, PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah tiga hal yang berbeda. Meskipun sama-sama bekerja pada instansi pemerintahan, ketiganya sangat berbeda.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon PNS Pasal 1 Ayat 1: “Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.”

Sementara PNS menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1 Ayat 3, didefinisikan sebagai: “… warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.”

Sedangkan PPPK menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 4, adalah “… warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.”

Meski begitu, ada segelintir keinginan datang dari Kabupaten Tanah Bumbu. Anggota DPRD Tanbu, Fawahisa Mahabatan berharap para honorer diberikan fasilitas, secara otomatis menjadi PPPK.

Alasan mendasar, karena dilihat dari pengabdian lamanya kerja.

“Tapi ini kan ketentuan pusat nanti jumlah nis nya belum ada, kita berharap sebagai anggota DPRD, mengharapkan pemerintah, dalam hal ini anggota DPR bersama-sama dengan eksekutif untuk datang ke Kementerian Menpan-RB,” kata Ketua Umum (Ketum) perguruan INKAI Kalsel ini saat diwawancarai pada Senin (20/6/2022).

Dalam hal ini untuk mempertanyakan teknisnya, kalau ada celah diberikan fasilitas untuk menjadi pegawai PPPK, secara otomatis itu yang jadi harapannya.

“Saya pun yakin pak Bupati ini (Abah dr HM Zairullah Azhar, salah satu orang visioner, yang tidak lagi di ragukan dalam hal mengelola sebuah daerah, apalagi mengolah sebuah pemerintah, tata kelola pemerintahan, dimana saat meletakkan batu pertama Kabupaten ini, Abah kita ini kan menghadirkan beberapa pegawai dan beberapa PTT. Nah sekarang sudah dilihat, beberapa PTT itu sudah menjelma menjadi Pegawai Negeri dan sekarang menjadi kepala dinas, nah itu yang dicetuskan,” tutur Fawahisa.

Masih kata Fawahisa, dengan apa yang disampaikan beliau, jelas sudah ada strategi khusus untuk sisanya itu menjadi pegawai daerah setempat.(As)