‎Habib Umar Dorong Kemandirian Desa Lewat Sosialisasi Perda Pemberdayaan ‎

Sosialisasi peraturan daerah habib Umar Hasan Alie Bahasyim di kabupaten Banjar (foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel , Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Sungai Musang RT 01 dan RT 02, Kabupaten Banjar.

Kegiatan ini disambut antusias warga yang ingin mengetahui program pemberdayaan desa guna meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

‎Habib Umar menjelaskan, pemberdayaan desa difokuskan untuk menciptakan kemandirian tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Program ini dijalankan melalui sinergi pemerintah provinsi, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

‎Salah satu program unggulan adalah “Satu Desa Satu Produk”, yang mendorong setiap desa mengembangkan produk khas seperti madu kelulut, amplang, atau kerajinan sasirangan agar memiliki nilai jual lebih tinggi.

Selain itu, ada Program Desa Mandiri Pangan yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan melalui dukungan kepada kelompok tani, pengembangan lumbung pangan, dan kebun bibit desa.

“Jika BUMDes dikelola dengan baik, maka Pendapatan Asli Desa (PADes) akan meningkat dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar wakil rakyat fraksi PKS DPRD Kalsel ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran PKK dan Karang Taruna dalam mendorong ekonomi desa, termasuk melalui pelatihan usaha mikro, pengolahan pangan, dan pengelolaan bank sampah.

‎Menurutnya, potensi usaha olahan pangan seperti ikan gabus dan amplang sangat menjanjikan untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan masyarakat.
‎Di sisi lain, transformasi menuju desa digital juga mulai dilakukan, terutama untuk pelayanan administrasi dan pemasaran produk secara daring.

Habib Umar menilai, pemberdayaan berbasis potensi lokal, khususnya sektor perikanan di Kabupaten Banjar, mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Ia berharap berbagai program tersebut dapat membuka akses keterampilan, permodalan, dan peluang usaha sehingga masyarakat desa tidak perlu melakukan urbanisasi.

‎“Dana desa diharapkan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (YUN)