JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU- Direktorat Intelkam Polda Kalsel kembali bersilaturrahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Wathan di Desa Sepakat Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sekaligus mensosialisasikan bahayanya paham radikalisme dan bahaya informasi hoaks yang sering dimunculkan di media sosial baik lewat grup-grup watshaap, facebook, instagram dan lainnya.
” Alhamdulillah kami jadi bagian sosialisasi kali ini yaitu bahaya paham radikalisme dan informasi hoaks, ” Ujar pengasuh ponpes Nurul Wathan, Syaiful Fatrani didampingi ustadz fahmi Kepada jurnalkalimantan.com, Kamis (25/03/2021)
Kami selaku pengasuh pondok pesantren sepakat bahwa dalam Islam paham radikalisme, menyebarkan kabar bohong dan menyesatkan, profokasi, mencaci, mengumbar kejelekan orang lain tidak sesuai dengan ajaran agama, oleh karena itu, pihaknya meapresiasi jajaran Direktorat Intelkam Polda Kalsel mengedukasi masyarakat kita dan merangkul para ulama untuk bersama- sama menjaga kesejukan, kerukunan dan kedamaian.
” Kita sebagai orang taat beragama dan cinta tanah air harus menghindari paham radikal, dan jangan sampai menjadi pelaku penyebar hoaks, ” paparnya
Senada Kapolda Kalsel, melalui Panit V Subdit Politik Dit Intelkam Polda Kalsel IPDA Rudini, S. AP menghimbau agar kita bisa saling mengharagai dan menghormati antar sesama, apalagi Provinsi Kalsel akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) artinya peran serta semua pihak untuk menjaga kedamaian mutlak harus dilakukan.
“Jadilah rakyat yang cerdas, tolak paham radikal dan jangan jadi penyebar kabar bohong di medsos, ” tutur IPDA Rudini.
Lanjut Rudini, pihak kepolisian adalah mitra masyarakat, jadi pihaknya akan terus mengedukasi siapa saja mengenai paham radikal dan menyebarkan informasi hoaks.
Editor : Ahmad MT