DPRD Batola Terima Penyampaian Raperda dan Propemda 2022

DPRD Batola Terima Penyampaian Raperda

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan rapat paripurna ke-16 masa sidang III tahun 2021–2022, dan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Selain itu, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua M. Agung Purnomo serta Hj Arpah ini, juga diajukan Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemkab Batola terhadap Bank Kalsel.

Disampaikan langsung Bupati Hj. Noormiliyani, Propemperda ini telah ditetapkan 30 November 2021 yang memuat 15 raperda, terdiri 11 raperda inisiatif pemerintah daerah dan 4 inisiatif DPRD.

Seiring perjalanan waktu, pemda kembali mengajukan 4 judul raperda, masing-masing tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tentang Perubahan atas Perda No. 9 tentang Penyertaan Modal Pemkab Batola Kepada Bank Kalsel, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batola 2022–2024.

“Kami optimis target pembahasan raperda yang ada pada Propemperda tahun ini dapat dijalankan dengan baik dalam beberapa bulan ke depan. Tidak hanya sesuai target, namun berkualitas, demi kepentingan masyarakat dan sesuai ketentuan,” ungkap bupati dalam paparannya di ruang rapat DPRD, Senin (20/06/2022).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD menerima Propemperda dan dua raperda yang diajukan untuk dibahas dan dipelajari.

Seperti tentang pernyertaan modal yang bersumber dari APBD tahun 2020 Rp10 miliar, tahun 2021 Rp10 miliar, tahun 2022 Rp10 miliar, dan tahun 2023 serta 2024 masing-masing Rp7,5 miliar,.

“Ini dilakukan mengingat penting dan strategisnya dalam pelaksanaan otonomi daerah,” ujar Saleh.

Sementara Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2021 terdiri dari 7 laporan, masing-masing realisasi APBD Tahun 2021, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca yang menyangkut aset, kewajiban dan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Terkait tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, realisasi 2021 dari APBD Perubahan dengan struktur, terdiri dari pendapatan Rp1.282.148.034.284,20 atau mencapai 103,07% dari anggaran yang direncanakan, Belanja Transfer Rp1.273.507.650.868,00 atau tercapai 94,29% dari anggaran belanja, sehingga terjadi surplus Rp8.640.383.416,20.

Nilai surplus ini diimbangi dengan alokasi anggaran pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp125.527.113.861,77, pengeluaran pembiayaan Rp20.100.000.000,00 sehingga pembiayaan bersih terdapat Rp105.427.113.861,77. Dengan demikian Silpa Rp114.067.497.277.97.