DPRD Kalsel Segera Usulkan Pengesahan Muhidin-Hasnur ke Presiden RI

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, didampingi wakilnya H Kartoyo dan Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar tunjukkan berita acara pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024-2029. (foto : hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) segera menyampaikan usulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih masa jabatan 2024–2029, hasil Pilkada Serentak Tahun 2024, yakni Muhidin dan Hasnuryadi, ke Presiden RI melalui Mendagri.

Pengusulan tersebut melalui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Supian HK, didampingi Wakil Ketua Kartoyo dan dihadiri Plh Gubernur Roy Rizali Anwar, di Banjarmasin, Rabu (15/1/2025).

Supian HK menegaskan, pengusulan ini menindaklanjuti surat dari KPU Kalsel tertanggal 10 Januari, perihal penyampaian salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon terpilih.

Rapat paripurna tersebut juga mengumumkan pemberhentian Gubernur Kalsel Muhidin sisa masa jabatan 2021–2024.

“Berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda khususnya Pasal 79 ayat (1) huruf a disebutkan, bahwa pemberhentian kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan pengesahannya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Supian HK.

Supian HK menegaskan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penting, untuk memastikan kelancaran proses administrasi sesuai regulasi serta mendukung kelangsungan pemerintahan daerah. Dan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur periode 2021–2024, DPRD memegang peranan krusial untuk mengawal proses transisi menuju kepemimpinan yang baru.

Sementara itu, Roy menyampaikan, bahwa hari ini momen yang sangat bersejarah, karena KPU Kalsel secara resmi telah menetapkan paslon terpilih.

“Penetapan ini merupakan hasil dari sebuah proses panjang yang telah melibatkan seluruh komponen masyarakat, penyelenggara pilkada, dan berbagai pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan terlaksananya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan,” tutupnya.

(Yun/Achmad M)