Fahruri Berharap Raperda Penyiaran Segera Disahkan

Pansus penyelenggaraan penyiaran DPRD Kalsel Foto bersama usai seminar uji publik

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus Raperda tentang penyelenggaraan penyiaran telah melakukan seminar uji publik, Rabu, (13/03/24).

Dengan mengundang Biro Hukum, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel serta berbagai lembaga lainnya, Fahruri, S.T. mengaku mendapatkan berbagai masukan untuk kesempurnaan draf Raperda tersebut.

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago

“Kita berharap raperda Penyelenggaraan Penyiaran ini bisa segera disahkan menjadi perda. Karena selama ini di dalam penyelenggaraan penyiaran belum ada petunjuk tetap bagi KPID untuk melaksanakan fungsi dan peranannya,” ujar politisi Partai keadilan sejahtera itu.

Dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini nantinya, Fahruri berharap KPID nantinya bisa berperan maksimal di dalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua sesuai dengan tugas pokoknya.

“Peran KPID Kalsel diharapkan dapat mengangkat kearifan-kearifan lokal di banua, dimana saat ini tayangan di televisi masih didominasi oleh konten-konten nasional,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan terangkatnya budaya lokal Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya dan meningkatkan perekonomian.

Sementara itu Ketua KPID Kalsel, Dr. Ir. H. M. Farid Saoufian, MS mengucapkan terima kasih kepada Pansus I yang menyelenggarakan seminar uji publik ini.

Dirinya berharap, ke depan tidak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Karena tadi ada poin-poin muatan lokal 10% harus bisa ditampilkan, kemudian juga ada tumbuh kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga memunculkan mungkin industri penyiaran di Kalsel,”katanya.

(YUNN)