JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam program bertajuk Sekolah Taat Perda (SATU ARAH), Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda memaparkan secara gamblang dua kebiasaan masyarakat umum yang kini tak lagi bisa ditoleransi, yakni memberi uang kepada manusia silver dan membuang sampah sembarangan.
“Kalau kita terus memberi uang ke manusia silver atau pengemis jalanan, itu sama saja kita membiarkan mereka berkembang. Ini bukan pendidikan yang baik, dan anak-anak kita harus tahu sejak sekarang,” tegas Ananda saat memberi arahan langsung kepada ratusan pelajar di halaman SMA Negeri 5 Banjarmasin, Jumat (9/5).
Hal itu menjadi bagian Pemerintah Kota Banjarmasin menggandeng para pelajar SMA untuk mengubah wajah kota menjadi lebih bersih dan tertib.
Program SATU ARAH yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini dirancang sebagai bentuk edukasi langsung ke sekolah, dengan pendekatan yang menyentuh akar perilaku remaja.
“Kita mulai menerapkan perda ini per 1 Juni. Jadi siapapun yang kedapatan melanggar, akan kita tindak dengan sanksi ringan. Bukan soal menakut-nakuti, tapi ini bagian dari membentuk kebiasaan baru yang lebih baik untuk kota kita,” katanya di hadapan para siswa, guru, dan aparat Satpol PP yang turut hadir.
Tak hanya menyasar perilaku remaja, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengubah pola pikir warga secara kolektif.
“Kita ingin masyarakat bertindak bukan karena takut kena sanksi, tapi karena sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama. Kalau kota bersih, yang untung bukan cuma pemerintah, tapi kita semua,” sambungnya.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menambahkan bahwa program ini bukan eksperimen dadakan. Sebelumnya, pendekatan yang sama telah diterapkan selama lebih dari setahun di 35 SMP se- Banjarmasin dan menunjukkan hasil positif.
“Sekarang kita naikkan levelnya ke SMA. Ternyata respons siswa sangat luar biasa. Makanya kami ajak Wakil Wali Kota hadir langsung biar pesannya lebih mengena,” jelas Muzaiyin.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa fenomena manusia silver dan pengemis jalanan bukan hanya mengganggu estetika kota, tapi juga menjadi ladang ekonomi gelap yang subur saat momen keagamaan.
“Pendapatan mereka bisa sampai Rp300 ribu per hari, terutama saat puasa atau lebaran. Ini realita. Dan kalau kita tidak edukasi dari sekarang, anak-anak kita akan tumbuh dalam lingkungan yang permisif,” katanya.
Langkah penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Menurut Muzaiyin, Pemkot Banjarmasin sudah memetakan sejumlah titik prioritas seperti tempat pembuangan sampah (TPS), pusat keramaian, dan kawasan pendidikan.
“Kita mulai dari edukasi ke siswa, lalu akan diperluas ke masyarakat. Nanti tiap Jumat, lokasi sosialisasi dan penegakan akan diperbanyak,” pungkasnya.
(Adv/Ang)