JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Banjarmasin kembali mendeklarasikan diri sebagi wilayah yang komitmen mendukung gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan ini berlangsung di Lobi Balai Kota, Selasa (19/11/2024).
Deklarasi sekaligus penandatanganan ikrar ini, turut disaksikan Wali Kota Ibnu Sina, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Tabiun Huda, Ketua Forum Kota Sehat Fathurahman, Kepala satuan kerja petangkat daetah, Camat, Perusda dan Lurah terkait.
12 kelurahan yang deklarasi yakni Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayan Tengah serta Pekapuran Raya.
Bertambahnya 12 Kelurahan ini menjadikan capaian ODF Kota Banjarmasin sudah sebanyak 44 kelurahan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa rampungkan di atas 80 persen untuk ODF dengan tambahan 12 kelurahan ini,” kata Ibnu disela kegiata.
ODF ini menjadi salah satu indikator dalam terwujudnya pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang kini terus digalakkan oleh Pemko Banjarmasin menuju kota sehat.
“Sehingga kalau di ketentuan itu, yang masuk kategori kota sehat itu yang di atas 80 persen agar bisa ikut penilaian, kita sekarang sudah di angka 84,6 persen,” sambungnya.
Ia ingin dengan partisipasi dan kolaborasi kuat seluruh pihak, target 100 persen ODF ini bisa didorong secara masif sebelum akhir tahun.
“Dengan tekad bersama, terutama peran aktif LPMK, tokoh masyarakat dibantu Puskesmas untuk mengawasi, memantau, setiap minggu, bulan, kalau masih ada masyarakatnya yang BAB sembarangan, apalagi ke sungai agar dapat diberikan sanksi teguran dulu,” tambah Ibnu.
Guna mendukung upaya akselerasi ini, ia turut mengimbau korporate di Banjarmasin, yang mau menyalurkan bantuan melalui CSR atau Bina Lingkungan, agar dapat diarahkan ke daerah atau kelurahan yang belum mendeklarasikan ODF.
Terakhir, komitmen ini, kata Ibnu tentu perlu dijaga dan dipertahankan di pemerintahan baru yang berjalan nanti.
“Tidak gampang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jamban-jamban di pinggir sungai jika tidak dijaga dan diawasi,” ujarnya.
“Siapa pun nanti yang jadi Walikota berikutnya, tolong lanjutkan program ini, menjaga, mengawasi, dan memastikan bahwa keberlangsungannya tetap. Jangan dibiarkan ada jamban baru lagi, harus ada pengawasan,” pungkasnya.
(Hik/Ang)