Gubernur dan DPRD Kalsel Sepakati KUA PPAS APBD 2023

Gubernur dan DPRD Kalsel Sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023

JURNALKALIMANTANM.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan DPRD Kalsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.

Selain itu, juga disepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS APBD 2022, serta persetujuan perubahan agenda DPRD Kalsel bulan Agustus 2022 pada rapat paripurna DPRD Kalsel , Jumat (12/8/2022).

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, penandatanganan kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kalsel ini menunjukan sinergitas dalam pembangunan daerah.

” Hal Ini diperlukan dalam menyikapi dinamika perkembangan perekonomian Kalsel yang menunjukan perbaikan dibandingkan tahun 2021 yang lalu,” ucap Sahbirin Noor dalam pidatonya pada rapat paripurna di gedung rumah Banjar.

Ditambahkannya, ekonomi pada triwulan kedua tahun 2022 mengalami pertumbuhan  sebesar 7,94 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, sedangkan perekonomian Kalsel mengalami pertumbuhan 5,81 persen pada triwulan kedua tahun 2022 dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2021.

Membaiknya perekonomian Kalsel tidak terlepas dari sinergitas antara Pemprov dan DPRD Kalsel, termasuk stakeholder lainnya, seperti swasta dan masyarakat.

“Untuk menjaga kesinambungan daerah, maka Pemprov dan DPRD Kalsel telah mencapai kesepakatan bersama KUA PPAS 2023,” jelasnya.

Hal ini sesuai dengan tema pembangunan pada 2023, yakni peningkatan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan untuk kesehatan, pendidikan dan keterampilan.

“Kita juga mengembangkan industri hilir dan pariwisata, serta meminimalisir banjir dan kebakaran hutan dan lahan, termasuk mengatasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” tegasnya.

Diungkapkannya, perubahan anggaran diperlukan sebagai respon dalam mengadaptasi penyelenggaraan pemerintah daerah, belanja pegawai, biaya rutin dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel,Supian HK mengatakan, perubahan agenda DPRD ini diperlukan agar bisa menambah agenda rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD 2023  dan KUPA PPAS APBD 2022.

“Ini diperlukan untuk menjawab perubahan dan dinamika perekonomian dan pembangunan di Kalsel,” pungkas politisi Partai Golkar Kalsel tersebut.

(Yunn)