Gubernur Kalsel Terkejut Dapat Sertifikat Hak Cipta Mars Bergerak

Mars Bergerak
Gubernur Kalsel menerima sertifilat Hak Cipta (kiri)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menyelengarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan potensi Kekayaan Intelektual (KI).

Pada kesempatan ini diserahkan sertifikat hak cipta atas karya Mars Bergerak kepada Gubernur H. Sahbirin Noor, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (04/07/2022).

Kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkumham beserta Pemprov Kalsel untuk meningkatkan pendaftaran KI, guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas segala bentuk karya dan cipta masyarakat.

Kegiatan ini dibuka langsung Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan, bersama gubernur, dan Kepala Kanwil Lilik Sujandi.

Kegiatan selama 4 hari ke depan ini memberikan diseminasi dan layanan konsultasi, sekaligus pendampingan pendaftaran KI kepada masyarakat.

“Pada tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Kalsel memperoleh penghargaan dengan kategori pendaftaran KI terbanyak seluruh Indonesia dengan kenaikan hampir 200% dan peningkatan Penerimaan Negara Negara Bukan Pajak setiap tahunnya, karena implikasi banyaknya pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual. Sinergi dengan instansi terkait dalam hal MoU dan Perjanjian Kerja Sama dalam bidang Kekayaan Intelektual juga terus dilakukan, untuk mengawal dan mengembangkan lagi hal positif ini,” ungkap Lilik dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Iwan Kurniawan menyampaikan, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini bertujuan menggugah potensi KI di Kalsel.

“Berbicara tentang Kekayaan Intelektual, tentu berbicara tentang perlindungan hukum atas karya dan ciptaan. Tetapi tidak sampai di situ saja, tujuan dari pencatatan Hak Kekayaan Intelektual juga untuk memberikan nilai ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel mengaku terkejut atas penyerahan sertifikat hak cipta atas karya Mars Bergerak yang diciptakannya.

“Dengan dicatatnya lagu ini sebagai karya intelektual Banua, semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk terus berinovasi dan berkarya, terlebih di era ekonomi kreatif ini,” tuturnya.

Guna meningkatkan pelayanan KI, pada kegiatan ini dilakukan juga peluncuran Aplikasi Si Diyank Kalsel (Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalimantan Selatan), gagasan Eka Shanty Maulina (Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel).

Pada kegiatan ini juga diadakan pameran produk Kekayaan Intelektual oleh para pegiat usaha mikro kecil, serta dilakukan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada para tamu undangan yang berhadir.

Editor : Achmad MT