JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta kejelasan terkait keterlambatan transfer dana desa yang hingga awal November masih dikeluhkan banyak desa di Banua.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi dari pemerintah desa terkait lambatnya pencairan dana dari pusat. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berdampak pada pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.
“Tujuan kunjungan kami adalah menanyakan keterlambatan transfer keuangan daerah yang membuat banyak desa resah,” ujar Habib Hamid usai kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan berpotensi menimbulkan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) karena desa tidak dapat menggunakan dana sebelum akhir tahun anggaran.
Dari penjelasan yang diterima Komisi I, keterlambatan terjadi karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) pencairan. Akibatnya, sebagian besar desa belum menerima dana, kecuali beberapa di sejumlah kabupaten tertentu.
Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, menjelaskan pencairan kemungkinan dilakukan pertengahan November 2025.
Komisi I berharap percepatan segera dilakukan agar seluruh desa di Kalsel dapat menjalankan program pembangunan tanpa hambatan. (YUN)














