JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, mendorong Dispersip Kabupaten Tabalong untuk terus meningkatkan kualitas penataan dan pengelolaan arsip guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, saat menghadiri puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang digelar di Hotel Aston Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (2/6/2026).
Sri Mawarni mengatakan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Tabalong menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Meski demikian, peningkatan kualitas harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip dinamis, maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan.
Menurutnya, arsip memiliki peran strategis sebagai bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus sumber informasi yang mendukung pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan ini menjadi sharing kita ke depan untuk pengelolaan yang lebih baik lagi dengan hasil pengawasan yang lebih baik. Kabupaten Tabalong diharapkan bisa memperbaiki bukti dukung atau evidence yang diperlukan dalam rangka pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi sebagai perpanjangan tangan Arsip Nasional Republik Indonesia,” ujar Sri Mawarni.
Ia menambahkan, audit dan pengawasan kearsipan akan kembali dilaksanakan tahun ini sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
“Harapannya tentu menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan dan menghasilkan tata kelola arsip yang semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kabupaten Tabalong, Norhayati, menyambut baik arahan dan masukan yang diberikan Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam berbagai aspek pengelolaan arsip.
Menurut Norhayati, dukungan dan pembinaan dari Dispersip Kalsel menjadi motivasi bagi jajarannya untuk meningkatkan kualitas layanan kearsipan, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar nasional.
Peringatan Hari Kearsipan ke-55 tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
(Adv)













