Hati-Hati Provokasi SARA di Kasus Perkelahian Juru Parkir Sudimampir

Perkelahian Juru Parkir Sudimampir
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra | Ist

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski kasus perkelahian 2 juru parkir Pasar Sudimampir sudah usai, dengan diamankannya terduga pelaku, ternyata ada yang mencoba memancing di air keruh, lantaran mencuatnya isu SARA di media sosial.

Pasalnya, beberapa warganet mengomentari dalam postingan di facebook yang mengunggah berita tersebut, mengatakan kalau terduga pelaku adalah warga Suku Madura, sehingga membuat heboh dunia maya.

Padahal, baik terduga pelaku maupun korban diketahui merupakan Suku Banjar. Hal ini ditegaskan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.

“Tidak benar itu, pelaku dan korban sama- sama orang Suku Banjar,” ungkapnya, Selasa (02/4/2022) siang.

Sementara untuk motif terduga pelaku melakukan hal tersebut, lantaran kesal terhadap korban, karena sebelumnya pernah adu mulut.

“Sebelumnya keduanya pernah cekcok, sehingga membuat pelaku tersinggung, hingga akhirnya pelaku melakukan hal tersebut kepada korban,” pungkas Kanit.

Kasus ini menewaskan Mardiansyah, tepatnya di depan Pasar Bawang atau Pasar Lima, Jalan Pasar Baru, Kertak Baru Ilir, Senin (11/4/2022) siang.

(Adt)