Ilham Nor: Pengelolaan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan Harus Utamakan Kearifan Lokal Demi Keberlanjutan Lingkungan

Sekretaris komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor saat memaparkan peraturan daerah tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di STIHSA Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor mensosialisasikan peraturan daerah No 7 tahun tahun 2022 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup di Sekolah Tinggi inggi Ilmu Hukum sultan Adam Banjarmasin, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, peraturan daerah terkait pengelolaan sumber daya alam merupakan isu yang sangat penting, terutama sejak tahun 2020.

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
7 days ago

“Ini menjadi perhatian utama dalam upaya kita mempertahankan dan memaksimalkan potensi sumber daya alam di Kalimantan Selatan,”ucapnya.

Pengelolaan yang baik, berdaya guna, serta tetap menjaga nilai-nilai luhur yang telah lama hidup di tengah masyarakat menjadi kunci utama keberlanjutan daerah ini.

“Kalimantan Selatan harus mampu mengelola anugerah alamnya dengan bijaksana dan menjadikannya sebagai aset luar biasa untuk pemberdayaan masyarakat,”tegas Ilham Nor.

Dalam diskusi yang berlangsung, banyak masukan berharga dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan mahasiswa. Kritik dan saran yang mereka sampaikan sangat konstruktif, terutama terkait dengan penajaman isi peraturan daerah, urgensi pemberian sanksi, serta poin-poin penting lainnya.

Seluruh masukan ini akan dirangkum dan disampaikan kepada DPRD sebagai bahan kajian.

“Jika memang diperlukan, revisi terhadap peraturan daerah tersebut akan dilakukan, tentunya berdasarkan kajian-kajian lanjutan yang mendalam,”tutup politisi partai Gerindra Kalimantan Selatan itu. (YUN)