Inovasi Pj Bupati Hj. Nunu Andriani, Seluruh Pemerintah Desa Bersiap Anggarkan Beasiswa S-1 di 2024

Pj. Bupati Pulang Pisau, Saat menyampaikan sambutannya

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemerintah Desa (Pemdes) tingkat Kabupaten Pulang Pisau, dan Rakor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tahun 2023, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Rabu (6/12/2023).

Tampak hadir Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten, para kepala satuan kerja perangkat daerah, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Pulang Pisau beserta anggota, para camat didampingi Ketua TP PKK masing-masing, para lurah/kepala desa didampingi Ketua TP PKK masing-masing, para tenaga ahli pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Hj. Nunu Andriani menyampaikan, kegiatan ini secara umum bertujuan memadukan dan mendapatkan kesamaan cara pandang, dalam upaya mendorong tercapainya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah desa, untuk terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang maju, dan menjadi pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah.

“Pemkab Pulang Pisau mewacanakan membuka terobosan baru pemberian beasiswa melalui seluruh pemerintahan desa bagi masyarakat yang akan melanjutkan pendidikan S-1, dan ini adalah inisiasi dari pemda untuk meningkatkan SDM,” ungkapnya.

Bantuan tersebut akan berkorelasi dengan tingkat pendapatan masyarakat, sebagai upaya mengurangi angka pengangguran dan tingkat kemiskinan daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tambah Hj. Nunu, pihaknya masih mengkaji melalui DPMD dan Dinas Pendidikan terkait bentuk bantuan yang akan diberikan.

“Ini merupakan inovasi yang bisa dilaksanakan di tahun 2024 mendatang. Dan untuk itu, masih dilakukan pengkajian, sambil meminta pendampingan dari BPKP yang akan diprogramkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD), sehingga tidak menjadi bumerang,” tutup Pj Bupati.

Sementara itu, Kepala DPMD Herman Wibowo turut mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati mengelola dana desa (DD) dan ADD, guna terhindar dari permasalahan hukum.

“Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyimpangan DD dan ADD, maka pihak desa wajib menjalankan program sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik,” pesannya saat diwawancarai para awak media usai acara.

Herman Wibowo, Kepala DPMD Pulang Pisau, saat di wawancarai awak media

Guna terhindar dari permasalahan hukum, tegas Herman, penggunaan DD dan ADD mesti disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan RAB, yang sudah direncanakan bersama melalui musyawarah desa sebagai bentuk transparansi.

“Jangan bekerja sendiri tanpa adanya koordinasi dengan aparatur penegak hukum, dalam hal ini pihak kejaksaan, termasuk juga dengan DPMD Pulang Pisau, dan yang terpenting, bukan masalah penindakan, tetapi lebih ke pencegahan. Mari terus bekerja untuk membangun desa ke arah lebih baik lagi, jangan takut mengelola DD dan ADD,” pungkasnya.

(Ded)