JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebagai bentuk kepedulian dalam hal peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Medlawfin Institute Banjarmasin melaksanakan bimbingan teknis (bimtek), agar tertib adminstrasi dan taat asas dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bimtek Pengelolaan BMD dan Aset sesuai PMD No.19/2018 dan PP No.28/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ini, diikuti 44 peserta dari Dinas Kesehatan Banjarmasin, Puskesmas, Labkesda, Rumah Sakit Sultan Surianyah, RSUD H. Badaruddin Kasim Tanjung, RSUD Balangan, RSUD Datu Sanggul Tapin, RSUD Pembalah Batung Amuntai, dan RSUD K.H. Mansyur Kintap.
“Kegiatan kita yang berlangsung selama 2 hari ini sebagai bentuk perhatian kita agar dapat meningkatkan kualitas SDM,” ungkap Direktur Medlawfin Institute dr. Meldy Muzada Elfa, Sp.PD., FINASIM, saat penutupan acara di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Sabtu (03/07/2021).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, di antaranya Agus Dyan Nur, S.E., M.M., Ak., C.A. (Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel), Dr. M. Ramadhan, S.E., M.E., Ak. C.A. (praktisi keuangan daerah dan badan layanan umum daerah serta Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia Banjarmasin), Dr. Machli Riyadi, S.H., M.H. (Ketua Asosasi Mediator Kesehatan Indonesia Kalsel dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin).
Berbagai materi yang disampaikan merupakan hal yang sangat penting dalam tata kelola keuangan daerah, terutama persediaan dan aset tetap yang harus dikelola dengan profesional.
“Diharapkan peserta sebagai pengurus BMD dapat mengaplikasikan materi pelatihan ini di tempat tugas dengan penuh tanggung jawab, agar dapat mempertahankan opini dari BPK RI dari data BMD persediaan di aset lancar dan aset di aktiva lancar di neraca daerah,” ungkap salah satu narasumber, M. Ramadhan, usai kegiatan.
Bimtek ini mendapat antusias peserta, dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam hal pengelolaan BMD di instansinya masing-masing.
“Ini baru pertama kali saya mengikuti kegatan ini selama menjadi Kepala Sub Bagian TU sekaligus plt. kepala puskesmas, dan sangat bermanfaat untuk menambah ilmu dan tindak lanjut atas materi yang diberikan,” ucap Norbayah, salah seorang peserta.
Medlawfin Institute merupakan lembaga yang berpengalaman di bidang pelatihan dan pengembangan SDM, khususnya pada bidang kesehatan, hukum, dan keuangan daerah, yang setiap bulan sekali menyelenggarakan kegiatan bimtek, workshop, dan seminar di Banua.
Pelatihan yang telah dilaksanakan Medlawfin Institute sejak didirikan pada tahun 2019 yang lalu, adalah basic trauma cardiac life support (BTLS/ BTCLS), Basic Triage, Basic Course – Community Mental Health Nursing (BC-CMHN), code blue, K3 rumah sakit, komunikasi yang efektif, pengelolaan keuangan BLU & BLUD (RS, puskesmas, labkes, dll), pengelolaan BMD, penyusunan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah & pemerintah daerah, sistem pengendalian internal pemerintah, penyusunan laporan dewan pengawas, akuntansi keuangan RS-puskesmas-labkes, serta pendampingan persiapan syarat administrasi BLUD puskesmas di Kota Banjarmasin.