JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satuan Polisi Air dan Udara Polresta Banjarmasin, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang kerap beroperasi di bantaran Sungai Martapura dan sekitarnya, Selasa (8/10/2024).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni S (47), warga Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, MH (40), warga Kompleks Dalam Sakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan IS (55), warga Kelayan Selatan, Banjarmasin.
Kepala Satuan Polairud AKP Dading Kalbu Adie, melalui Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum Ipda Pujo Dewanto memaparkan, pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif.
“Ketiganya ini diduga berperan penting dalam menyuplai dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,” papar Kanit, Senin (14/10).
Lebih lanjut, kata Ipda Pujo, untuk ketiga tersangka diringkus di tempat berbeda, yakni Jalan Kuripan Banjarmasin Timur, Kompleks Dalam Sakti, dan Jalan Kebun Sayur Desa Nusa Indah Kabupaten Tanah Laut.
“Dari S diamankan barang bukti berupa paket besar sabu-sabu seberat 30,14 gram dan beberapa paket kecil lainnya. Total berat kotor barang bukti mencapai 31,81 gram,” urainya.
“Selain itu, polisi juga menemukan beberapa alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai,” lanjut Kanit.
Ipda Pujo menjelaskan, untuk pengungkapan kali ini dilakukan melalui teknik undercover buy (UCB) di beberapa lokasi transaksi di sekitar bantaran sungai, beberapa hotel di Banjarmasin, sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama.
Dari hasil interogasi S, petugas mendapatkan informasi, bahwa barang tersebut berasal dari MH yang juga berhasil diamankan.
Kemudian, dari keterangan MH, diketahui bahwa sumber barang berasal dari IS, yang kemudian turut ditangkap di kediamannya.
“Para pelaku diduga telah lama memanfaatkan kawasan bantaran sungai sebagai jalur peredaran narkoba, mengingat kawasan ini memiliki banyak akses tersembunyi yang sulit terdeteksi,” jelas Ipda Pujo.
“Hal ini membuat operasi peredaran narkoba di wilayah bantaran sungai menjadi lebih rumit dan berbahaya. Jalur sungai yang sulit dijangkau dan minim pengawasan membuat mereka leluasa beraksi. Namun, berkat koordinasi yang baik, kami berhasil mengungkap jaringan ini,” tambahnya.
Ketiga tersangka kini telah ditahan bersama barang bukti di Markas Satuan Polairud untuk proses hukum lebih lanjut.
Bahkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang lebih luas dari peredaran narkoba tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lainnya.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat terungkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungannya,” pungkas Kanit.
(Api/Achmad M)