JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menerima berkas hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.
Penyerahan dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin kemarin (5/5/2025).
Berkas diserahkan langsung oleh Ketua Timsel, Muhammad Amin, beserta jajaran, dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H.
Dalam kesempatan itu, Komisi I menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Timsel selama proses seleksi berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya maksimal yang telah dilakukan Timsel. Proses ini menjadi fondasi penting untuk melanjutkan tahapan berikutnya secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar H. Rais Ruhayat.
Ia menegaskan, setelah masa uji publik yang berlangsung selama 10 hari, terhitung dari 5 hingga 16 Mei 2025, Komisi I siap melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPID Kalsel.
“KPID memiliki peran strategis dalam pengawasan penyiaran di daerah. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa calon terpilih benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen kuat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Timsel Muhammad Amin menyampaikan bahwa penyerahan berkas tersebut menandai tuntasnya seluruh tahapan uji kompetensi yang menjadi tugas Timsel. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan Komisi I bila diperlukan.
“Kami tetap terbuka untuk berkoordinasi, khususnya bila dibutuhkan data administratif maupun informasi teknis terkait proses seleksi,” ujarnya.
Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka demi menghasilkan komisioner KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran serta menjunjung keberimbangan informasi di Banua. (YUN)