JURNAL KALIMANTAN.COM,TAPIN – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, keberadaan jalan irigasi Bendung Pipitak Jaya Kabupaten Tapin dapat menunjang fungsi prasarana pengairan pertanian di wilayah provinsi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani mengemukakan harapan tersebut sesudah bersama-sama dengan anggota Komisinya meninjau jalan irigasi Bendung Pipitak Jaya (sekitar 147 kilometer timur laut Banjarmasin), Jumat (10/09/2021).
Ia menerangkan, memang pembangunan Bendung Pipitak Jaya tersebut tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi pembangunan jalan irigasi atau untuk akses ke prasarana pengairan itu adalah pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Memang Bendung Pipitak Jaya itu masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), artinya pembiayaan pembangunan tersebut tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi untuk jalan aksesnya tanggung jawab Pemprov setempat,” ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu.
“Secara fisik pembangunan Bendung Pipitak Jaya sudah selesai, tinggal prasarana penunjang yang sebagian menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda), baik itu provinsi maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin,” lanjutnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu berharap, Bendung Pipitak Jaya yang merupakan PSN masa Presiden Joko Widodo tersebut segera berfungsi terutama sebagai pengairan pertanian.
“Dengan berfungsinya Bendung Pipitak Jaya, kita harapkan pula produksi pertanian seperti padi di Kalsel atau provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota juga meningkat,”pungkasnya.
Jalan irigasi arah ke Bendung Pipitak Jaya itu menggunakan dana APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2,489 miliar lebih (termasuk PPN 10 persen) berupa paket jalan bendungan Tapin.
Kontraktor pelaksana jalan tersebut PT Tosama Adhi Jaya dari Jambi dengan masa pelaksanaan 150 hari kerja dan pemeliharaan 365 hari kerja berdasarkan perjanjian antara Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel dengan Direktur perusahaan tersebut.
Komisi III Tinjau Jalan Akses Bendungan Pipitak Jaya














