JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Merespon dugaan malapraktik persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Komisi IV DPRD Kalsel akhirnya memanggil pihak rumah sakit, Kamis (02/05).
Sebelumnya insiden tersebut terjadi pada Ahad 14 April 2024, menimpa seorang ibu berusia 38 tahun yang bayinya meninggal di dalam perut di RSUD Ulin Banjarmasin.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin, mengatakan tujuan komisinya mengundang pihak rumah sakit tidak lain untuk mendengar langsung keterangan serta kronologi yang sebenarnya dari pihak tenaga kesehatannya.
“Saya kira kita harus mendengarkan keterangan secara berimbang. Karena itu kami memanggil pihak yang dianggap bertanggungjawab. Kita tidak ingin permasalahan ini terus bergulir dengan saling menyalahkan. Sekarang posisinya sudah masuk BAP, kita tunggu saja hasil di pengadilan,” ucap Lutfi.
Ketua Komisi IV berharap permasalahan ini bisa cepat selesai, ia juga berharap nantinya hasil persidangan bisa mengungkap sebenar-benarnya kondisi dan kejadian tersebut.
“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini,”tutupnya
(Rilishmsdprdkalsel/YUNN)