Lanjutkan Diskusi, Tim PTUPT Uniska MAB Dorong Lahirnya Pengawasan Tambang Terpadu

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Kayanya Kalimantan Selatan (Kalsel) akan batu bara, membuat provinsi ini sering dieksploitasi sumber daya alamnya. Sayangnya, belum ada aturan pengawasan yang terpadu, sehingga sering terjadi kendala saat penindakannya.

Contohnya, dulu sempat ada dugaan pencemaran dari laporan masyarakat di sekitar kawasan tambang. Berdasarkan hal itu, Badan Lingkungan Hidup setempat melakukan penelusuran, yang ternyata tidak menemukan hasil berarti.

“Sayangnya, ketika mau menelusuri sumber dugaan pencemaran tersebut, yakni di kawasan pertambangannya, terdapat kendala, karena keterbatasan kewenangan,” cerita Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), kepada jurnalkalimantan.com sebelum mempresentasikan materinya.

Ia menjadi salah satu narasumber, saat lanjutan diskusi kelompok terpumpun, gelaran Tim Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Albanjari (MAB), di Hotel G’sign, Banjarmasin, Kamis (17/09/2020).

Untuk itu, lewat pertemuan ini, ia mengharapkan lahirnya bentuk pengawasan yang terpadu, sehingga antar sektor bisa saling mengawasi.

“Tapi karena yang diawasi ini bukan orang sembarangan, melainkan orang-orang kuat, orang-orang pintar, maka diperlukan pola yang tepat untuk mengawasinya, seperti konsep simbiosis mutualisme, yakni yang diawasi merasa perlu diawasi, sehingga dalam pelaksanaannya bisa efektif,” urai Prof. Hadin menambahkan.

Untuk memperkuat efektivitas pengawasan, dari diskusi ini juga diusulkan pembuatan komitmen antar pihak terkait.

“Komitmen ini, rencananya tidak hanya diisi oleh instansi pemerintahan saja, melainkan juga oleh para pengusaha tambang, dan unsur masyarakat,” urai Dr. Nurul Listiyani, M.H., saat diwawancarai jurnalkalimantan.com di sela jeda diskusi.

Turut hadir menjadi narasumber di diskusi pekan ke-2 ini, adalah perwakilan Dinas Energi dan Sumber daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel.

Semuanya digelar, berkat hibah Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia, terkait penelitian regulasi kebijakan pengawasan pengelolaan lingkungan hidup, terhadap pertambangan batubara, agar alam bisa terus lestari, untuk keberlangsungan kehidupan manusia yang akan datang.

Selanjutnya, diskusi ini akan digelar beberapa kali lagi, untuk melahirkan rekomendasi penting, yang siap diusulkan sebagai pembuatan peraturan pengawasan terintegrasi di daerah.

Editor : Ahmad MT