LKPJ ke-9 Pemkab Batola, Sampaikan Realisasi Pendapatan & Belanja 2022

Penjabat Bupati memyerhakan LKPJ pada Ketua DPRD Batola (Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Penjabat Bupati Mujiyat menyampaikan pendapatan daerah sebesar Rp1.353.546.050.366,00 dengan realisasi Rp1.556.174.992.658,98 atau 114,97%.

Hal itu berdasarkan data _unaudited_ oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Sedangkan anggaran belanja daerahnya adalah Rp1.455.963.547.644,00 terealisasi Rp1.373.092.482.889,00 atau 94,31%.

“Untuk mencapai efektivitas secara finansial, kita telah terapkan prinsip kehati-hatian. Upaya pencapaian target kinerja pelaksanaan program dan kegiatan telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Kuala tahun 2022,” ungkap Mujiyat di ruang rapat paripuna, Jumat (24/03/2023).

Selain itu menurutnya, hal itu juga menunjukkan adanya dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, seiring tingkat perkembangan di masyarakat dan kebijakan makronasional, serta kondisi kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya Mujiyat turut menyampaikan dalam sisi pengeluaran daerah juga dilakukan secermat mungkin dalam menentukan setiap jenis pengeluaran,  baik pada belanja aparatur daerah, maupun belanja pelayanan publik, serta lainnya.

Hal itu diungkapkan pada Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II Tahun sidang 2022—2023, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Batola Tahun Anggaran (TA) 2022.

Ketua DPRD Batola Saleh menyampaikan, LKPJ ini adalah untuk proses pelaksanaan satu tahun anggaran di tahun 2022.

“Apa yang disampaikan dalam laporan oleh Pj Bupati menjadi bahan evaluasi  dewan nanti, dan kami akan membuat  surat rekomendasi dan sudah menjadwalkan untuk membahasnya,” ucap Saleh.

Selain itu, pihaknya akan mempelajari dan mencermati secara penuh, bersama semua anggota dewan dan komisi yang ada.

“Setelah ini kami akan membentuk pansus atau gabungan komisi untuk membahas rekomendasi ini,” pungkasnya.

(Alibana/Achmad MT)

[feed_them_social cpt_id=57496]