JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW), Jumat (10/11) siang.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian H.K. didampingi Wakil Ketua Hj. Karmila Muhidin, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur H. Sahbirin Noor.
Dilantiknya Hj. Erma berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023.
Hj. Erma Syahriani dilantik menggantikan Hj. Rizky Niraz Anggraini yang mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Kalsel.
Dalam pidato Gubernur yang dibacakan Sekda, Pemprov Kalsel mengucapkan selamat kepada Hj. Erma yang baru saja resmi dilantik. Gubernur berharap dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Hj. Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat.
“Semoga pengucapan sumpah/janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Kemudian kepada Hj. Rizky Niraz Anggraini, H. Supian H.K. mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, serta jasa-jasanya kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kalsel.
(YUNN)