Ombudsman Kalsel Tinjau Kondisi Kabel Optik di Batola

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan Pemkab Barito Kuala menggelar peninjauan lapangan mengenai kesemrawutan kabel telekomunikasi/fiber optic di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti Kecamatan Alalak, pada Rabu (11/09).

Sebelum melaksanakan peninjauan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, S.H., M.Kom., M.AP bersama Pemkab Batola menyusun rute titik peninjauan di Kantor Kelurahan Handil Bakti.

Peninjauan berkaitan dengan aduan yang masuk melalui Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dari masyarakat tentang semrawutnya kabel-kabel telekomunikasi.

“Sebagai tindak lanjut hasil dari rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu 28 Agustus 2024, maka Ombudsman RI Perwakilan Kalsel bersama Pemkab Batola melaksanakan peninjauan lapangan bersama untuk melihat secara langsung terkait kondisi kabel,” tutur Firhan.

Selain melakukan cross check lapangan, tim gabungan juga melakukan dokumentasi dan melakukan pertemuan intens dengan para pihak terkait untuk segera melakukan eksekusi terkait penyelesaian laporan masyarakat.

Firman juga menyampaikan bahwa langkah yang akan diambil ke depannya akan melakukan pemanggilan langsung pihak yang terkait seperti Telkom, Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), dan juga dukungan dari PLN untuk melakukan skema solusi atau eksekusi berkaitan dengan kabel-kabel yang diduga meresahkan warga Batola.

Khususnya yang menjadi pengguna jalan di Handil Bakti.

Ombudsman juga akan mengeluarkan tindakan atau saran korektif yang nantinya akan diambil oleh instansi vertikal atau instansi pemerintah daerah guna menyusun rekomendasi penyelesaian yang lebih final supaya lebih bagus untuk penyelesaian laporan masyarakat.

“Berdasarkan hasil analisis terhadap kabel-kabel yang ada di sepanjang Jalan Handil Bakti berpotensi semrawut serta ada di titik khusus yang kabelnya ditemukan sudah tidak layak lagi atau juga sudah tidak patut lagi karena turun menjuntai dan mengganggu keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

(Kominfo/Ali/viz)