JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seluruh perkantoran diwajibkan menyediakan sarana penunjang untuk penerapan protokol kesehatan (prokes), seperti fasilitas cuci tangan dengan sabun, bilik sterilisasi, pengecekan suhu tubuh, serta wadah cairan pembersih tangan di titik strategis yang kerap menjadi jalur lintasan orang.
Untuk menerapkan prokes tersebut, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), juga telah memasang sistem sensor di tiga unit lift, yang sebelumnya harus dipencet tombolnya.
Para pengguna lift tinggal mengarahkan telunjuknya ke tombol-tombol yang ada, tanpa harus menyentuhnya, untuk menekan risiko penularan Covid-19.
“Sebenarnya rencana ini sudah diusulkan sejak awal penerapan prokes oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, namun baru sekarang ini terealisasi,” ujar Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, di ruang kerjanya, kemarin.

Keterlambatan ini dikarenakan pihaknya ingin mencari vendor pengadaan yang benar-benar berkualitas, lantaran sangat berpengaruh pada masa penggunaan dan juga perawatannya di kemudian hari.
“Apalagi lift tersebut menjadi salah satu fasilitas yang paling sering digunakan, menuju ruangan-ruangan yang ada di gedung A”, jelasnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan unsur pimpinan, termasuk Komisi I yang menjadi mitra kerja Sekretariat DPRD, untuk menyamakan persepsi terkait penerapan prokes di lingkungan kantor yang berada di Jalan Lambung Mangkurat itu.
“Jadi sekarang penerapan prokes di kantor kita ini sudah sama dengan kantor-kantor pemerintahan lainnya, yang menerapkan hal serupa untuk mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT