JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat dengan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli, Selasa (8/4/25), membahas penyempurnaan Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari uji publik yang sebelumnya dilaksanakan di Fakultas Hukum ULM dan UIN Antasari Banjarmasin, dengan melibatkan akademisi sebagai narasumber.
Ketua Pansus I, Muhammad Syaripuddin (Bang Dhin), menekankan pentingnya penyempurnaan substansi Raperda berdasarkan hasil uji publik.
“Selanjutnya, kami akan konsultasi ke Kemendagri terkait poin-poin seperti penyebarluasan perda dan aspek teknis lainnya,” ujar Bang Dhin.
Ia menambahkan, setelah konsultasi, Raperda akan segera difinalisasi dan dibahas dalam rapat paripurna.
“Kami berharap Raperda ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan SKPD, serta memperkuat peran biro hukum dalam menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (YUN/Hmsdprdkalsel)