JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan dan kesiapan mengawal proses usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, H M Syarifuddin, mewakili Gubernur Kalsel H Muhidin, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut membahas laporan pembahasan DPRD Kalsel terhadap usulan pembentukan calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.
“Peningkatan kualitas pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada penataan wilayah dan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Menurutnya, pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat kemandirian daerah, serta membuka peluang pengembangan potensi wilayah.
Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima direncanakan mencakup 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, meliputi wilayah Pamukan, Kelumpang, dan Hampang, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalsel secara garis besar menyetujui usulan pembentukan daerah otonom baru tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rahman, menyampaikan bahwa persetujuan diberikan setelah melalui pembahasan komprehensif terhadap berbagai aspek, termasuk persyaratan administratif dan aspirasi masyarakat.
Di antaranya, terdapat keputusan musyawarah desa di wilayah calon DOB, nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kotabaru, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Penataan daerah harus menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif,” ujarnya.
Selanjutnya, usulan tersebut memerlukan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalsel sebelum diteruskan ke pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, berharap proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti, Sekretaris Kabupaten Kotabaru H Eka Safrudin, jajaran Presidium DOB Tanah Kambatang Lima, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Pemekaran ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari penataan wilayah, tetapi juga sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, termasuk dalam mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN).
(Adv/Adpim)













