JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Penjabat Bupati Kapuas yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, membuka kegiatan Rembuk Stunting yang didampingi unsur Forkopimda.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kementerian Agama, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan, mulai dari camat, kepala desa dan lurah yang menjadi Lokus Stunting di Tahun 2024.
Kegiatan Rembuk Stunting dengan tema “Melalui Konvergensi Intervensi di Tingkat Keluarga, Mari Kita Tingkatkan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kapuas” dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/05)
Kabupaten Kapuas telah mengalami penurunan stunting di tahun 2023 sebesar 16,2 persen dan membutuhkan penurunan 1,91 persen lagi untuk mengejar prevalensi nasional di tahun 2024, yaitu 14,29 persen.
Dalam sambutan Pj. Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa ada beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan bersama di tahun 2024.
Yaitu perlu peningkatan pengawasan implementasi kebijakan hingga ke tingkat desa dan keluarga, seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya di TPPS Kabupaten juga TPPS Kecamatan, TPPS Kelurahan dan Desa agar memastikan implementasinya tepat sasaran dan meningkatkan pemahaman terhadap komitmen dan memiliki kompetensi yang sama.
“Semua intervensi spesifik ataupun sensitif harus benar-benar kompeten, tidak bisa sendiri-sendiri, termasuk untuk melakukan terobosan yang bisa mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat,” ucapnya.
Ia menambahkan perlunya kesadaran masyarakat untuk membawa bayi dan balitanya ke Posyandu untuk memantau tumbuh kembangnya secara rutin.
(Hmskmf/YUNN/Viz)














